SURAT KETERANGAN TEMPAT TINGGAL (SKTT)

Berkas persyaratan surat keterangan tempat tinggal (SKTT)

  1. Rekomendasi dari kesbangpol
  2. Kartu ijin tinggal terbatas (KITAS)
  3. Surat tanda melapor dari kepolisian
  4. Pasport
  5. Foto 3×4 berwarna
  6. Mengisi form biodata