PEMASANGAN TANDA BATAS TANAH

Persyaratan pemasangan tanda batas tanah:

  1. Pengantar RT dan RW (download di sini)
  2. Fotocopy sertifikat
  3. Fotocopy KTP & KK pemohon
  4. Fotocopy KTP saksi 2 orang
  5. Fotocopy KTP persetujuan pemilik tanah yang berbatasan