Survey Lokasi untuk Perijinan

Hari ini, Senin tanggal 17 Februari 2020 telah dilaksanakan survey lapangan atas lokasi usaha salah seorang warga pemohon Ijin Usaha Homestay “Wisma Parikesit”. Selain pemohon, survey juga diikuti oleh Lurah Dukuh dan Kasi Pemtrantib Kecamatan Sidomukti, Dalam pesannya saat memberikan pengarahan, Lurah Dukuh berpesan agar warga pemohon dapat taat prosedur dan administrasi dalam permohonan dan/ atau pengurusan perijinan apapun sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah ditentukan sebagai pola kerja Tim PATEN Kecamatan Sidomukti, maupun dalam pola kerja lainnya. Pada saat melaksanakan verifikasi dan validasi administrasi di lokasi tersebut ditemukan ketidaksesuaian alamat usaha dalam berkas/ dokumen permohonan perijinan yang tertulis RT 01/ RW III, padahal realitas faktualnya lokasi usaha pemohon berada di wilayah RT 4/ RW VII Perumda Karangalit. Pemohon berjanji untuk segera memperbaiki berkas/ dokumen permohonan ijin usahanya.

Keterangan Gambar: Lurah Dukuh didampingi Kasi Pemtrantib Kecamatan Sidomukti saat memeriksa dokumen perijinan dan membandingkannya dengan realitas faktual.