Musrenbang Kelurahan Dukuh Tahun 2020

Selaras dengan paradigma pembangunan yang berbasis akar rumput, Pemerintah Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 telah menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Tahun 2020. Hasil kegiatan Musrenbang berupa prioritas-prioritas kegiatan yang diusulkan untuk dapat dilaksanakan pada tahun 2021 setelah terlebih dahulu berproses secara bertahap dipaparkan, disaring, dan/ atau diakomodir pada Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kota Salatiga.

Musrenbang Kelurahan Dukuh Tahun 2020 dihadiri oleh sekitar 80 orang peserta kegiatan yang terdiri dari segenap ASN dilingkungan Pemerintah Kelurahan Dukuh selaku penyelenggara kegiatan serta didukung dan dihadiri pula oleh: LPMK, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, Ketua RW, Ketua RT, Ketua Kelsi, Ketua KSI, Ketua PSM, Ketua Karang Taruna, Ketua FKPM, Kader PKK, Kader Posyandu Kelurahan Dukuh, dan lain-lain. Kegiatan dihadiri pula oleh Camat Sidomukti, Kasi Ekobang Kecamatan Sidomukti, Kasi Pemtrantib Kecamatan Sidomukti beserta staf Kecamatan Sidomukti yang berbaur dengan tetamu undangan sekaligus narasumber dari OPD terkait seperti: Bapelitbangda, DPUPR, Disperkim, Dinas Persipda, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Sosial, DLH, DKK, Puskesmas Kalicacing, dan lain-lain.

Adapun beberapa prioritas kegiatan yang dihasilkan dari pelaksanaan Kegiatan Musrenbang Kelurahan Dukuh tahun 2020 antara lain:

  1. Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di seluruh RW se-Kelurahan Dukuh,
  2. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di seluruh RW se-Kelurahan Dukuh,
  3. Sumur Resapan di RT 01/ RW I Krajan dan di Jl. Nakula Sadewa IV A RT 04/ RW III Kembangarum,
  4. Betonisasi di wilayah RW I Krajan, Gang Dewi Kunti RT 10/ RW IV Grogol, dan Jl. Abdul Wahid RT 03/ RW X Krajan,
  5. Betonisasi dan Saluran di Gang Abimanyu RT 05/ RW V Karangalit,
  6. Betonisasi Jalan Makam di RW VI Warak,
  7. Saluran di Jl. Bhisma RT 01/ RW II Ngemplak, Jl. Wibisono RT 06/ RW II Ngemplak, RW III Kembangarum, RT 04/ RW VIII Grogol Baru, Jl. Yudhistira III dan IV RT 02/ RW VIII Grogol Baru, Jl. Abdul Wahid RT 05/ RW X Krajan, dan Gang Wisnu 4 RT 02/ RW X Krajan,
  8. Pavingisasi Sumur Wali di RT 07/ RW IV Grogol,
  9. Pagar Makam dan Pavingisasi Makam di RW VII Perumda Karangalit,
  10. Trotoar di Jl. Bima RT 03/ RW VIII Grogol Baru,
  11. Normalisasi Saluran di Jl. Sumantri RT 04 dan RT 05 RW IX Perumahan Griya Dukuh Asri Warak.

Sosialisasi TMMD Sengkuyung I

Bertempat di Balai Pertemuan Warga RT 07/ RW VI Warak, pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 pukul 13.00 WIB s/d selesai telah dilaksanakan acara Sosialisasi Kegiatan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Sengkuyung I. Acara sosialisasi dihadiri oleh Ketua RT 01/RW VI Warak, Ketua RT 07/ RW VI Warak beserta warga calon terdampak langsung atas pelaksanaan kegiatan TMMD, Ketua RW VI Warak bapak Eko Budi selaku pembawa acara, serta turut dihadiri pula oleh Ketua FKPM Kelurahan Dukuh, Kasi Pemtrantib Kelurahan Dukuh, Kasubag Administrasi Pemerintahan pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Salatiga, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Dukuh. Adapun 3 (tiga) orang narasumber kegiatan pada acara tersebut yakni: 1) Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Salatiga JOKO WAHONO, S.Sos., M.M., 2) Danramil 01 Salatiga Kapten SUNARYO, dan 3) Lurah Dukuh GATOT WAHYUDI, S.P. yang juga merupakan moderator sesi diskusi pada acara sosialisasi tersebut. Atas kesadaran dan keikhlasan dari segenap tokoh masyarakat dan warga calon terdampak dapat dicapai mufakat bahwa:

  1. Pemerintah Kota Salatiga tidak memberikan ganti rugi (terlebih ganti untung) atas pelepasan sebagian hak atas tanah warga yang terdampak/ terkena pengerjaan jalan pada kegiatan TMMD Sengkuyung I di wilayah Kelurahan Dukuh dengan mengingat bahwa tidak ada penganggaran ganti untung dalam kegiatan TMMD Sengkuyung I, II, dan III;
  2. Pemerintah Kota Salatiga tidak memberikan kompensasi apapun berkaitan dengan penyesuaian/ penyelarasan alas hak (sertifikat) setelah pelepasan sebagian hak atas tanah warga yang terdampak/ terkena pengerjaan jalan pada kegiatan TMMD Sengkuyung I;
  3. Pemerintah Kota Salatiga c.q. Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Salatiga akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah Kota Salatiga untuk dapat melakukan SPOP ulang atas tanah warga yang terdampak/ terkena pengerjaan jalan pada kegiatan TMMD Sengkuyung I untuk keperluan pengurangan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaaan) yang harus dibayarkan setiap tahunnya;
  4. Apabila sudah ada kepastian besaran dana yang cair/ turun dari APBD Provinsi Jateng sebagai tambahan dana atas penganggaran kegiatan TMMD Sengkuyung dalam APBD Kota Salatiga , maka secepatnya akan diinformasikan dan disosialisasikan lagi kepada masyarakat;
  5. Apabila memungkinkan dan ada kelebihan anggaran atas pengerjaan jalan pada calon lokasi utama yakni di wilayah RT 07/ RW VI Warak sepanjang 210 meter, maka akan dilanjutkan dan/ atau diberikan pada kegiatan pengerjaan jalan sepanjang kurang lebih 100 meter di wilayah RT 01/ RW VI Warak sebagai lokasi alternatif (cadangan);
  6. Segenap pemangku wilayah beserta tokoh-tokoh masyarakat serta warga terdampak berkomitmen untuk dapat meredam serta mereduksi potensi keberadaan oknum-oknum provokator terkait ganti rugi/ ganti untung tanah; dan
  7. Tokoh beserta warga masyarakat berkomitmen untuk dapat membantu pelaksanaan kegiatan TMMD Sengkuyung I di wilayah Kelurahan Dukuh dengan bergotong royong sesuai dengan proporsi/ kapasitas.
Keterangan gambar: Lurah Dukuh saat memoderatori sesi diskusi pada acara Sosialisasi Kegiatan TMMD Sengkuyung I di Balai Pertemuan Warga RT 07/ RW VI Warak Kelurahan Dukuh.

Pelantikan & Pengukuhan Ketua RW VIII Grogol Baru

Bertempat di minicafe/ cafe rumahan ‘Bariki Ngopi” milik keluarga bapak Bambang Sumantri Jalan Yudisthira Kelurahan Dukuh, pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 mulai pukul 19.30 WIB s/d selesai dilaksanakan kegiatan silaturahmi warga tingkat RW VIII Grogol Baru yang turut dihadiri oleh Lurah Dukuh, Kasi Pemtrantib, Babinkamtibmas, Babinsa, dan tetamu undangan warga. Silaturahmi dilaksanakan dengan mengandung 3 (tiga) maksud yakni: 1) sebagai wahana menjalin keakraban dan koordinasi antara para Ketua RT, segenap Pengurus RW terpilih, tokoh masyarakat, dan para pemangku wilayah (Lurah, Babinkamtibmas, Babinsa), 2) sebagai forum resmi pelantikan dan pengukuhan kepengurusan RW yang baru oleh Lurah, dan 3) sebagai salah satu cara sederhana yang dapat dilakukan oleh warga dan instansi Kelurahan Dukuh dalam rangka mempromosikan UKM lokal (Bariki Ngopi) agar dapat lebih luas jangkauan pemberitaan dan pelanggannya. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan serah terima jabatan penjabat Ketua RW VIII Grogol Baru yakni dari penjabat lama bapak BEKI SUBEKTI kepada penjabat baru Bapak ZAMAHSARI.

Keterangan Gambar: Lurah Dukuh GATOT WAHYUDI, S.P. melantik, mengukuhkan, dan menyerahkan SK Walikota kepada penjabat Ketua RW VIII yang baru ZAMAHSARI, S.Pd.

Sambang TKP Pencurian

Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020, Kasi Pemtrantib, Babinkamtibmas, dan Babinsa Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga melakukan kegiatan sambang lokasi/ Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di SMK N 2 Warak Salatiga. Dari informasi yang dikumpulkan di lapangan, peristiwa kriminal tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 02.00 WIB dan dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku yang sampai saat ini masih dalam pencarian/ pengejaran oleh Tim Reskrim Polsek Sidomukti dan Polres Salatiga. Terduga pelaku diperkirakan melompat pagar belakang/ samping SMK N 2 dan selanjutnya masuk ruangan-ruangan yang diincar dengan cara mencongkel tralis jendela menggunakan linggis atas 4 (empat) ruangan sekolahan yaitu Ruang Kepala Sekolah, Ruang Wakil Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, dan Ruang Guru. Para pelaku mengobrak abrik almari dan laci meja untuk mencari dan mengambil uang, sehingga diperkirakan kerugian materi yang dialami oleh pihak sekolah sebesar 1,3 juta rupiah. Sampai saat ini informasi dan kesaksian utama dari 2 (dua) orang satpam sekolahan yang bertugas pada saat itu sedang didalami dan dikembangkan oleh Tim Reskrim Polsek Sidomukti dan Polres Salatiga. Pesan yang disampaikan oleh segenap mitra pemangku wilayah bidang keamanan dan ketertiban Kelurahan Dukuh dari peristiwa pencurian tersebut kepada segenap institusi dan masyarakat lokal yaitu agar dapat menghidupkan, meningkatkan, dan mengembangkan kegiatan siskamling sebagai pola baku dalam sistem pencegahan dini dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Gambar: Kasi Pemtrantib dan Babinkamtibmas Kelurahan Dukuh sedang menggali informasi dan berbincang dengan Kepala SMK N 1 Kembangarum yang turut menyambangi mitranya di SMK N 2 Warak.

Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat & Pengurus RW IX Perumnas Griya Dukuh Asri Warak

Pada awal Tahun 2020 gerbong kepengurusan pejabat dan pengurus RW IX, RT 01 s/d RT 05 RW IX Perumnas Griya Dukuh Asri Warak Kelurahan Dukuh Masa Bakti Tahun 2016-2019 mengalami pergantian. Pergantian tersebut dilandasi dengan diterbitkannya Keputusan Camat Sidomukti atas nama Walikota Salatiga Nomor 149-1/ 02/ I/ 602/ 2020 tentang Pengesahan Kepengurusan Rukun Warga (RW) IX, RT 01/RW IX, RT 02/RW IX, RT 03/RW IX, RT 04/RW IX, dan RT 05/RW IX Perumnas Griya Dukuh Asri Warak Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Masa Bakti Tahun 2020–2023 . Adapun pelantikan dan pengukuhan para pejabat pengurus RW dan RT tersebut dilakukan oleh Camat Sidomukti Kota Salatiga AGUNG PITOYO, A.P. dengan disaksikan oleh Lurah Dukuh, Kasi Pemtrantib Kelurahan Dukuh, serta tamu undangan lainnya dan bertempat di Gedung Pertemuan RW IX pada hari Senin malam tanggal 13 Januari 2020.

Koordinasi dan Survey Calon Lokasi TMMD Sengkuyung I

Tahun 2020 Pemerintah Kota Salatiga, Korem 073 Makutarama, Kodim 0714 Salatiga hendak menyelenggarakan program pengabdian, pengembangan, dan pembangunan masyarakat melalui TMMD Sengkuyung I, II, dan III sebagai wujud penangkapan aspirasi, kebutuhan, dan inisiatif masyarakat akan alternatif sarana/ prasarana jalan baru dilingkungannya masing-masing. Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti pada Tahun 2020 ini mendapatkan alokasi kegiatan pengerjaan jalan sepanjang 210 meter dan selebar 3 meter dalam TMMD Sengkuyung Tahap I dengan calon lokasi di wilayah RT 07/ RW VI Warak, lebih tepatnya di sebelah Selatan SMKN 2 Warak Salatiga sebagaimana terlihat dalam lampiran foto saat disurvey (awal) oleh Lurah Dukuh, Kasi Pemtrantib Kelurahan Dukuh dan Babinsa Kelurahan Dukuh pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020.

MMD (Musyawarah Masyarakat Desa) Kelurahan Dukuh

Pada tanggal 9 Januari 2020 di Aula/ Gedung PKK Kelurahan Dukuh telah dilaksanakan MMD yang sejatinya merupakan “Musrenbang Bidang Kesehatan pada Tingkat Kelurahan”. MMD Tahun 2020 tersebut digunakan sebagai bahan pengusulan program kegiatan bidang kesehatan lingkungan dan masyarakat dalam acara Musrenbang umum yang akan dilaksanakan sesuai jadwal pada akhir Bulan Januari 2020 di Gedung Pertemuan Kelurahan Dukuh dan dapat pula diakomodir sebagai bahan penyusunan dalam RKA/ DPA dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga c.q. Puskesmas Kalicacing Kota Salatiga dan apabila memungkinkan dapat diitegrasikan dalam penyusunan rencana kegiatan masyarakat yang bersumber dana dari alokasi Dana Kelurahan atau Dana Guyub RW. MMD dihadiri oleh Kepala Puskesmas Kalicacing dr. INDRIANI DWI ASTUTI, Lurah Dukuh (diwakili Kasi Pemtrantib KRIS KYANTORO, S.S.T., M.P.S.Sp.), Kasi Sospermas Kelurahan Dukuh CHOLILA TUSTI HARTANTI, S.E., ASN Puskesmas Kalicacing, tetamu undangan/ peserta kegiatan dari unsur Kelsi, KSI, PSM, LPMK, Tokoh Masyarakat, Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, dan Babhinkamtibmas.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) Lurah Dukuh

Pada tanggal 2 Januari 2020 bertempat di Gedung Pertemuan Kelurahan Dukuh telah dilaksanakan Sertijab Pejabat Lurah Dukuh berikut Ketua TP PKK Kelurahan Dukuh dari pejabat Lurah lama HERJUNO SUDASMORO, S.H., M.M. dan istri kepada pejabat Lurah baru GATOT WAHYUDI, S.P. dan istri. Acara dihadiri oleh Camat Sidomukti beserta istri, serta turut disaksikan oleh seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kelurahan Dukuh, Babinsa, Babhinkamtibmas, tetamu undangan dari unsur LPMK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kelsi, KSI, PSM, Karang Taruna, Ketua RW, Ketua RT, Modin/ P3N, dan tetamu undangan lainnya. Pejabat Lurah lama HERJUNO SUDASMORO, S.H., M.M. mendapatkan amanah promosi jabatan sebagai eselon III yakni Kabid UKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga, adapun pejabat Lurah baru mendapatkan amanah promosi jabatan sebagai eselon IV a setelah sebelumnya mengemban amanah jabatan eselon IV b sebagai Sekretaris Lurah Pulutan Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga.