PEMBUATAN KTP

Pengajuan Baru / Pemula ( Sudah memiliki NIK )

  1. Surat pengantar dari RT dan RW (download di sini)
  2. Berusia 17 tahun atau sudah kawin dibuktikan dengan fc akta nikah
  3. Mengisi formulir permohonan KTP (f-1.21) , untuk formulir permohonan KTP dapat (download di sini)
  4. Fc. akta kelahiran 2 lembar
  5. Fc. KK 2 lembar
  6. Surat keterangan pindah datang
  7. Fc KITAP dan dokumen kemigrasian bagi orang asing
  8. Melakukan perekaman data KTP-el secara pribadi

KTP Hilang

  1. Surat pengantar dari RT dan RW (download di sini)
  2. Surat kehilangan dari kepolisian (asli dan fotocopy) 2 lembar fotocopy, duntuk formulir surat kehilangan dapat (download di sini)
  3. Surat pernyataan kehilangan KTP bermaterai Rp 10.000 dan surat kuasa bila diwakilkan, untuk surat kuasa dapat (download di sini)
  4. Fc. KK 2 lembar

KTP Rusak

  1. Surat pengantar dari RT dan RW (download di sini)
  2. Asli KTP rusak
  3. Fc. KK 2 lembar
  4. langsung ditukarkan ke Disdukcapil Salatiga

Perubahan data KTP

  1. Surat pengantar dari RT dan RW (download di sini)
  2. Asli KTP
  3. Fc. KK 2 lembar
  4. Fc. data dukung dilegalisir 
  5. Pernyataan perubahan data (f-1.06) bermaterai Rp 10.000 ( kecuali perubahan pendidikan, alamat dan pekerjaan ) untuk surat pernyataan perubahan data dapat (download di sini)