Dapat dilaporkan bahwa pada hari ini, Senin tanggal 19 September 2022, Pemerintah Kelurahan Dukuh telah melaksanakan kegiatan fasilitasi sidang di tempat & sidang lapangan yang dimohonkan dengan Surat Pemberitahuan dari Pengadilan Agama Salatiga No. 226/Pdt.G/2022/PA Sal.
Sidang dihadiri oleh antara lain: Plt. Lurah, Kasi Pemtrantibum & staf Kel. Dukuh, Ketua Anggota Majelis Hakim, Panitera & Juru Sita PA Sala3, srta Tim Kuasa Hukum Penggugat. Ada pun Tergugat dan atau Kuasa Hukum Tergugat tidak mnghadiri sidang d tempat tersebut.
Acara berlangsung dengan aman, tertib & lancar, untuk selanjutnya peserta sidang (kecuali Plt. Lurah Dukuh) melanjutkan kegiatan sidang di lapangan yakni di wilsysh RW VI Warak atas obyek gugatan berupa sebidang tanah & bangunan rumah tinggal di atasnya dengan SHM No. 2514 seluas 125 m2.
